
Pada hari Kamis, 24 Juli 2025 telah dilaksanakan Kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dalam upaya menyerap aspirasi masyarakat khususnya dibidang pemberdayaan perempuan dan diisi juga dengan Sosialisasi dari Tim Ahli Gubernur Bali mengenai Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Tabanan Bapak I Putu Eka Putra Nurcahyadi, S.H.,M.H., Tim Ahli Gubernur Bali, Bapak Perbekel Desa Kuwum, Perangkat Desa Kuwum, Kepala Kewilayahan Se-Desa Kuwum, Ibu Ketua TP PKK Desa Kuwum, Kader PKK, Kader Posyandu, Kader Bank Sampah, Mahasiswa KKN dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Warmadewa dan Universitas Dhyana Pura bertempat di ruang rapat Kantor Desa Kuwum.