You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kuwum
Logo Desa Kuwum
Desa Kuwum

Kec. Marga, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Konseling Program Semara Ratih kepada Calon Pengantin bertempat di Kantor Desa Kuwum

Administrator 13 Oktober 2025 Dibaca 80 Kali
Konseling Program Semara Ratih kepada Calon Pengantin bertempat di Kantor Desa Kuwum

Pada hari Senin, 13 Oktober 2025 telah dilaksanakan Konseling Program Semara Ratih kepada Calon Pengantin bertempat di Kantor Desa Kuwum. Kegiatan ini di hadiri oleh Bapak Perbekel Desa Kuwum, Kepala Kewilayahan Banjar Dinas Kuwum Ancak, Bidan Desa Kuwum, Bhabinkamtibmas Desa Kuwum, Penyuluh KB, Penyuluh Agama Hindu Kemenag RI Kabupaten Tabanan dan Calon Pengantin.

Program Semara Ratih adalah sebuah program yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk memberikan layanan konseling kepada Calon Pengantin. Program ini bertujuan untuk membantu calon pengantin dalam mengatasi masalah-masalah pribadi, keluarga, sosial, atau bahkan masalah terkait kesehatan mental dan emosional dalam kehidupan rumah tangga.  Program Semara Ratih sendiri mengusung konsep konseling yang berbasis budaya lokal, di mana pendekatannya sering kali lebih mengutamakan nilai-nilai kearifan lokal Bali.

.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.095.616.184,47 Rp 2.150.087.500,00
97.47%
Belanja
Rp 1.916.148.602,00 Rp 2.188.985.460,05
87.54%
Pembiayaan
Rp 38.897.960,05 Rp 38.897.960,05
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 18.000.000,00 Rp 18.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 890.258.000,00 Rp 890.258.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 214.142.000,00 Rp 272.179.000,00
78.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 651.626.000,00 Rp 651.626.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 78.600.000,00 Rp 78.600.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 142.795.500,00 Rp 142.795.500,00
100%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 22.800.000,00 Rp 22.800.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 7.065.684,47 Rp 3.500.000,00
201.88%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 70.329.000,00 Rp 70.329.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 963.318.602,00 Rp 1.044.696.400,08
92.21%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 510.013.000,00 Rp 580.706.025,00
87.83%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 125.386.000,00 Rp 184.759.450,00
67.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 263.431.000,00 Rp 324.823.584,97
81.1%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 54.000.000,00 Rp 54.000.000,00
100%