You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kuwum
Logo Desa Kuwum
Kuwum

Kec. Marga, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Pemerintah Desa Kuwum menggelar Musyawarah Desa yang membahas perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025 dan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang pembahasan dan penyepakatan usulan dan persetujuan duk

Administrator 21 Oktober 2025 Dibaca 16 Kali
Pemerintah Desa Kuwum menggelar Musyawarah Desa yang membahas perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025 dan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang pembahasan dan penyepakatan usulan dan persetujuan duk

Hari ini, Selasa, 21 Oktober 2025, Pemerintah Desa Kuwum menggelar Musyawarah Desa yang membahas perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025 dan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang pembahasan dan penyepakatan usulan dan persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. 

Musyawarah ini dihadiri oleh Bapak Camat Marga yang diwakili oleh Bapak Sekretaris Camat Marga, Bapak Perbekel Desa Kuwum, Perangkat Desa Kuwum, Kepala Kewilayahan Se-Desa Kuwum, Ketua dan Anggota BPD Desa Kuwum, Ketua dan Anggota LPM Desa Kuwum, Bhabinkamtibmas Desa Kuwum, Pendamping Desa Kecamatan Marga, Direktur BUMDesa Panca Sadhu, Pengawas dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kuwum Kecamatan Marga.

Setelah melakukan pembahasan yang mendalam, Musdesus menyepakati bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kuwum Kecamatan Marga belum layak melakukan peminjaman ke bank tahun ini.

Keputusan ini diambil karena Koperasi Desa Merah Putih Kuwum Kecamatan Marga belum memiliki analisa rumusan usaha yang dijalankan dan belum memiliki tempat usaha. Hal tersebut dinilai sangat penting untuk menunjang keberhasilan usaha koperasi desa dan memastikan kemampuan koperasi desa dalam mengembalikan pinjaman.

Pemerintah Desa Kuwum berkomitmen untuk terus mendukung program Koperasi Desa Merah Putih dan meningkatkan kemandirian ekonomi desa. Mari kita dukung dan sukseskan program ini untuk kemajuan desa kita.

.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.765.954.489,72 Rp 2.150.087.500,00
82.13%
Belanja
Rp 1.469.582.536,00 Rp 2.188.985.460,05
67.14%
Pembiayaan
Rp 38.897.960,05 Rp 38.897.960,05
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 18.000.000,00 Rp 18.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 890.258.000,00 Rp 890.258.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 125.665.000,00 Rp 272.179.000,00
46.17%
Alokasi Dana Desa
Rp 543.020.000,00 Rp 651.626.000,00
83.33%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 62.700.000,00 Rp 78.600.000,00
79.77%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 103.350.000,00 Rp 142.795.500,00
72.38%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 17.100.000,00 Rp 22.800.000,00
75%
Bunga Bank
Rp 5.861.489,72 Rp 3.500.000,00
167.47%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 70.329.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 753.440.536,00 Rp 1.044.696.400,08
72.12%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 343.540.000,00 Rp 580.706.025,00
59.16%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 96.921.000,00 Rp 184.759.450,00
52.46%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 230.681.000,00 Rp 324.823.584,97
71.02%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 45.000.000,00 Rp 54.000.000,00
83.33%