Hari ini, Selasa, 21 Oktober 2025, Pemerintah Desa Kuwum menggelar Musyawarah Desa yang membahas perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025 dan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang pembahasan dan penyepakatan usulan dan persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.
Musyawarah ini dihadiri oleh Bapak Camat Marga yang diwakili oleh Bapak Sekretaris Camat Marga, Bapak Perbekel Desa Kuwum, Perangkat Desa Kuwum, Kepala Kewilayahan Se-Desa Kuwum, Ketua dan Anggota BPD Desa Kuwum, Ketua dan Anggota LPM Desa Kuwum, Bhabinkamtibmas Desa Kuwum, Pendamping Desa Kecamatan Marga, Direktur BUMDesa Panca Sadhu, Pengawas dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kuwum Kecamatan Marga.
Setelah melakukan pembahasan yang mendalam, Musdesus menyepakati bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kuwum Kecamatan Marga belum layak melakukan peminjaman ke bank tahun ini.
Keputusan ini diambil karena Koperasi Desa Merah Putih Kuwum Kecamatan Marga belum memiliki analisa rumusan usaha yang dijalankan dan belum memiliki tempat usaha. Hal tersebut dinilai sangat penting untuk menunjang keberhasilan usaha koperasi desa dan memastikan kemampuan koperasi desa dalam mengembalikan pinjaman.
Pemerintah Desa Kuwum berkomitmen untuk terus mendukung program Koperasi Desa Merah Putih dan meningkatkan kemandirian ekonomi desa. Mari kita dukung dan sukseskan program ini untuk kemajuan desa kita.
.