Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Pemerintah Desa Kuwum menggelar Musyawarah Desa yang membahas perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025 dan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang pembahasan dan penyepakatan usulan dan persetujuan duk

Administrator 22 Oktober 2025 Dibaca 126 Kali
Pemerintah Desa Kuwum menggelar Musyawarah Desa yang membahas perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025 dan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang pembahasan dan penyepakatan usulan dan persetujuan duk

Hari ini, Selasa, 21 Oktober 2025, Pemerintah Desa Kuwum menggelar Musyawarah Desa yang membahas perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025 dan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang pembahasan dan penyepakatan usulan dan persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. 

Musyawarah ini dihadiri oleh Bapak Camat Marga yang diwakili oleh Bapak Sekretaris Camat Marga, Bapak Perbekel Desa Kuwum, Perangkat Desa Kuwum, Kepala Kewilayahan Se-Desa Kuwum, Ketua dan Anggota BPD Desa Kuwum, Ketua dan Anggota LPM Desa Kuwum, Bhabinkamtibmas Desa Kuwum, Pendamping Desa Kecamatan Marga, Direktur BUMDesa Panca Sadhu, Pengawas dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kuwum Kecamatan Marga.

Setelah melakukan pembahasan yang mendalam, Musdesus menyepakati bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kuwum Kecamatan Marga belum layak melakukan peminjaman ke bank tahun ini.

Keputusan ini diambil karena Koperasi Desa Merah Putih Kuwum Kecamatan Marga belum memiliki analisa rumusan usaha yang dijalankan dan belum memiliki tempat usaha. Hal tersebut dinilai sangat penting untuk menunjang keberhasilan usaha koperasi desa dan memastikan kemampuan koperasi desa dalam mengembalikan pinjaman.

Pemerintah Desa Kuwum berkomitmen untuk terus mendukung program Koperasi Desa Merah Putih dan meningkatkan kemandirian ekonomi desa. Mari kita dukung dan sukseskan program ini untuk kemajuan desa kita.

.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

92.5% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 4.377.970.920,10 Rp 4.050.662.746,52
Pendapatan 97.47%
Realisasi: Rp 2.095.616.184,47 Anggaran: Rp 2.150.087.500,00
Belanja 87.54%
Realisasi: Rp 1.916.148.602,00 Anggaran: Rp 2.188.985.460,05
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 38.897.960,05 Anggaran: Rp 38.897.960,05
97.5% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.150.087.500,00 Rp 2.095.616.184,47
Hasil Usaha Desa 100%
Realisasi: Rp 18.000.000,00 Anggaran: Rp 18.000.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 890.258.000,00 Anggaran: Rp 890.258.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 214.142.000,00 Anggaran: Rp 272.179.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 651.626.000,00 Anggaran: Rp 651.626.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 78.600.000,00 Anggaran: Rp 78.600.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 142.795.500,00 Anggaran: Rp 142.795.500,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 22.800.000,00 Anggaran: Rp 22.800.000,00
Bunga Bank 201.88%
Realisasi: Rp 7.065.684,47 Anggaran: Rp 3.500.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 100%
Realisasi: Rp 70.329.000,00 Anggaran: Rp 70.329.000,00
87.5% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.188.985.460,05 Rp 1.916.148.602,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 92.21%
Realisasi: Rp 963.318.602,00 Anggaran: Rp 1.044.696.400,08
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 87.83%
Realisasi: Rp 510.013.000,00 Anggaran: Rp 580.706.025,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 67.86%
Realisasi: Rp 125.386.000,00 Anggaran: Rp 184.759.450,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 81.1%
Realisasi: Rp 263.431.000,00 Anggaran: Rp 324.823.584,97
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 100%
Realisasi: Rp 54.000.000,00 Anggaran: Rp 54.000.000,00