You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kuwum
Logo Desa Kuwum
Kuwum

Kec. Marga, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Piodalan Ageng di Pura Pengulun Banjar Adat Kuwum Anyar, Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan

Administrator 25 Oktober 2025 Dibaca 8 Kali
Piodalan Ageng di Pura Pengulun Banjar Adat Kuwum Anyar, Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan

Pada hari ini, Sabtu, 25 Oktober 2025, masyarakat Banjar Adat Kuwum Anyar, Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan melaksanakan Piodalan Ageng di Pura Pengulun Banjar. Upacara keagamaan ini diselenggarakan dengan penuh khidmat dan keseriusan, sebagai wujud penghormatan kepada Sang Hyang Widhi.

Kehadiran Wakil Bupati Tabanan, Bapak I Made Dirga, S.Sos, yang mewakili Bapak Bupati Tabanan, menjadi kehormatan bagi masyarakat Banjar Adat Kuwum Anyar. Beliau didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Bapak I Putu Eka Putra Nurcahyadi, S.H., M.H., yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kegiatan keagamaan dan budaya masyarakat.

Sekretaris Camat yang mewakili Bapak Camat dan Bapak Perbekel Desa Kuwum juga hadir dalam acara ini, menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam melestarikan budaya dan tradisi lokal. Kehadiran pejabat daerah dan tokoh masyarakat membuat acara ini menjadi lebih khidmat dan bermakna.

Piodalan ini tidak hanya menjadi ajang untuk memohon berkah dan keselamatan, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat hubungan antara masyarakat dan pemerintah. Dengan demikian, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan budaya dan tradisi leluhur.

Semoga piodalan ini membawa kedamaian dan kemakmuran bagi Desa Kuwum dan masyarakatnya. Mari kita terus lestarikan budaya dan tradisi lokal sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.765.954.489,72 Rp 2.150.087.500,00
82.13%
Belanja
Rp 1.469.582.536,00 Rp 2.188.985.460,05
67.14%
Pembiayaan
Rp 38.897.960,05 Rp 38.897.960,05
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 18.000.000,00 Rp 18.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 890.258.000,00 Rp 890.258.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 125.665.000,00 Rp 272.179.000,00
46.17%
Alokasi Dana Desa
Rp 543.020.000,00 Rp 651.626.000,00
83.33%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 62.700.000,00 Rp 78.600.000,00
79.77%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 103.350.000,00 Rp 142.795.500,00
72.38%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 17.100.000,00 Rp 22.800.000,00
75%
Bunga Bank
Rp 5.861.489,72 Rp 3.500.000,00
167.47%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 70.329.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 753.440.536,00 Rp 1.044.696.400,08
72.12%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 343.540.000,00 Rp 580.706.025,00
59.16%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 96.921.000,00 Rp 184.759.450,00
52.46%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 230.681.000,00 Rp 324.823.584,97
71.02%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 45.000.000,00 Rp 54.000.000,00
83.33%