Hari ini, Jumat, 31 Oktober 2025, Kegiatan Pendataan Penduduk Pendatang di Banjar Dinas Kuwum Ancak, Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan dilaksanakan untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan. Pendataan ini bertujuan untuk mengumpulkan data yang akurat tentang penduduk pendatang yang tinggal di wilayah Banjar Dinas Kuwum Ancak.
Dengan adanya pendataan ini, diharapkan dapat membantu Pemerintah Desa dan aparat keamanan dalam memantau dan mengawasi kegiatan penduduk pendatang, sehingga dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Selain itu, pendataan ini juga dapat membantu dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Kegiatan pendataan ini dilakukan dengan cara mendatangi rumah-rumah penduduk pendatang dan melakukan wawancara untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Desa dalam meningkatkan ketertiban dan keamanan.