Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Pendataan Penduduk Pendatang di wilayah Banjar Dinas Kuwum Ancak, Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan

Administrator 01 November 2025 Dibaca 120 Kali
Pendataan Penduduk Pendatang di wilayah Banjar Dinas Kuwum Ancak, Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan

Hari ini, Jumat, 31 Oktober 2025, Kegiatan Pendataan Penduduk Pendatang di Banjar Dinas Kuwum Ancak, Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan dilaksanakan untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan. Pendataan ini bertujuan untuk mengumpulkan data yang akurat tentang penduduk pendatang yang tinggal di wilayah Banjar Dinas Kuwum Ancak.

 

Dengan adanya pendataan ini, diharapkan dapat membantu Pemerintah Desa dan aparat keamanan dalam memantau dan mengawasi kegiatan penduduk pendatang, sehingga dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Selain itu, pendataan ini juga dapat membantu dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

 

Kegiatan pendataan ini dilakukan dengan cara mendatangi rumah-rumah penduduk pendatang dan melakukan wawancara untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Desa dalam meningkatkan ketertiban dan keamanan.

 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

92.5% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 4.377.970.920,10 Rp 4.050.662.746,52
Pendapatan 97.47%
Realisasi: Rp 2.095.616.184,47 Anggaran: Rp 2.150.087.500,00
Belanja 87.54%
Realisasi: Rp 1.916.148.602,00 Anggaran: Rp 2.188.985.460,05
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 38.897.960,05 Anggaran: Rp 38.897.960,05
97.5% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.150.087.500,00 Rp 2.095.616.184,47
Hasil Usaha Desa 100%
Realisasi: Rp 18.000.000,00 Anggaran: Rp 18.000.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 890.258.000,00 Anggaran: Rp 890.258.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 214.142.000,00 Anggaran: Rp 272.179.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 651.626.000,00 Anggaran: Rp 651.626.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 78.600.000,00 Anggaran: Rp 78.600.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 142.795.500,00 Anggaran: Rp 142.795.500,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 22.800.000,00 Anggaran: Rp 22.800.000,00
Bunga Bank 201.88%
Realisasi: Rp 7.065.684,47 Anggaran: Rp 3.500.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 100%
Realisasi: Rp 70.329.000,00 Anggaran: Rp 70.329.000,00
87.5% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.188.985.460,05 Rp 1.916.148.602,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 92.21%
Realisasi: Rp 963.318.602,00 Anggaran: Rp 1.044.696.400,08
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 87.83%
Realisasi: Rp 510.013.000,00 Anggaran: Rp 580.706.025,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 67.86%
Realisasi: Rp 125.386.000,00 Anggaran: Rp 184.759.450,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 81.1%
Realisasi: Rp 263.431.000,00 Anggaran: Rp 324.823.584,97
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 100%
Realisasi: Rp 54.000.000,00 Anggaran: Rp 54.000.000,00