Hari Minggu, 16 November 2025, Penyerahan Bantuan Pangan alokasi bulan Oktober - November 2025 bertempat di Kantor Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Bantuan ini diserahkan kepada masyarakat yang berhak, berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng. Penyerahan bantuan dilakukan secara transparan. Bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan.