Hari Senin, 17 November 2025, Penyerahan Bantuan Pangan alokasi bulan Oktober - November 2025. Masyarakat Penerima Bantuan yang belum mengambil bantuan pangan pada hari sebelumnya, hari ini dapat mengambil di Kantor Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Bantuan Pangan yang diberikan berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng.
Penyerahan bantuan dilakukan dengan lancar dan tertib. Bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan. Masyarakat penerima bantuan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.