Hari Selasa, 2 Desember 2025, Ruang Rapat Kantor Desa Kuwum menjadi lokasi hari kedua kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang diselenggarakan oleh Keluarga Sukinah Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari hari sebelumnya dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memahami hukum nasional dan hukum Hindu dalam konteks keluarga.
Dalam kegiatan ini, ibu-ibu PKK se-Desa Kuwum berkumpul untuk mengikuti penyuluhan tentang Keluarga Sukinah dalam Perspektif Hukum Nasional dan Hukum Hindu. Narasumber dari Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar memaparkan tentang pentingnya memahami hukum nasional dan hukum Hindu dalam mengatur kehidupan keluarga, serta bagaimana mengharmonisasikan kedua hukum tersebut.
Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab tentang bagaimana menerapkan hukum nasional dan hukum Hindu dalam kehidupan sehari-hari. Ibu-ibu PKK sangat antusias mengikuti kegiatan ini dan berharap dapat memahami lebih baik tentang hukum yang berlaku dalam kehidupan keluarga.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Kuwum dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memahami hukum nasional dan hukum Hindu, serta dapat mengaplikasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan keluarga.