Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Pengabdian kepada masyarakat Keluarga Sukinah Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar tentang Keluarga Sukinah Dalam Perspektif Hukum Nasional dan Hukum Hindu

Administrator 03 Desember 2025 Dibaca 199 Kali
Pengabdian kepada masyarakat Keluarga Sukinah Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar tentang Keluarga Sukinah Dalam Perspektif Hukum Nasional dan Hukum Hindu

Hari Selasa, 2 Desember 2025, Ruang Rapat Kantor Desa Kuwum menjadi lokasi hari kedua kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang diselenggarakan oleh Keluarga Sukinah Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari hari sebelumnya dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memahami hukum nasional dan hukum Hindu dalam konteks keluarga.

 

Dalam kegiatan ini, ibu-ibu PKK se-Desa Kuwum berkumpul untuk mengikuti penyuluhan tentang Keluarga Sukinah dalam Perspektif Hukum Nasional dan Hukum Hindu. Narasumber dari Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar memaparkan tentang pentingnya memahami hukum nasional dan hukum Hindu dalam mengatur kehidupan keluarga, serta bagaimana mengharmonisasikan kedua hukum tersebut.

 

Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab tentang bagaimana menerapkan hukum nasional dan hukum Hindu dalam kehidupan sehari-hari. Ibu-ibu PKK sangat antusias mengikuti kegiatan ini dan berharap dapat memahami lebih baik tentang hukum yang berlaku dalam kehidupan keluarga.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Kuwum dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memahami hukum nasional dan hukum Hindu, serta dapat mengaplikasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan keluarga.

 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

92.5% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 4.377.970.920,10 Rp 4.050.662.746,52
Pendapatan 97.47%
Realisasi: Rp 2.095.616.184,47 Anggaran: Rp 2.150.087.500,00
Belanja 87.54%
Realisasi: Rp 1.916.148.602,00 Anggaran: Rp 2.188.985.460,05
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 38.897.960,05 Anggaran: Rp 38.897.960,05
97.5% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.150.087.500,00 Rp 2.095.616.184,47
Hasil Usaha Desa 100%
Realisasi: Rp 18.000.000,00 Anggaran: Rp 18.000.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 890.258.000,00 Anggaran: Rp 890.258.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 214.142.000,00 Anggaran: Rp 272.179.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 651.626.000,00 Anggaran: Rp 651.626.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 78.600.000,00 Anggaran: Rp 78.600.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 142.795.500,00 Anggaran: Rp 142.795.500,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 22.800.000,00 Anggaran: Rp 22.800.000,00
Bunga Bank 201.88%
Realisasi: Rp 7.065.684,47 Anggaran: Rp 3.500.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 100%
Realisasi: Rp 70.329.000,00 Anggaran: Rp 70.329.000,00
87.5% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.188.985.460,05 Rp 1.916.148.602,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 92.21%
Realisasi: Rp 963.318.602,00 Anggaran: Rp 1.044.696.400,08
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 87.83%
Realisasi: Rp 510.013.000,00 Anggaran: Rp 580.706.025,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 67.86%
Realisasi: Rp 125.386.000,00 Anggaran: Rp 184.759.450,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 81.1%
Realisasi: Rp 263.431.000,00 Anggaran: Rp 324.823.584,97
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 100%
Realisasi: Rp 54.000.000,00 Anggaran: Rp 54.000.000,00